Rabu,13/12/2023 Pelaksanaan Pembinaan dan Penyaluran Bansos(Bantuan Sosial)bagi lansia (Lanjut Usia) miskin dan Disabilitas di Desa Kujangsari sebanyak 112 Orang yang terdiri lansia 108 orang dan Disabilitas 4 Orang. Dengan penyaluran Bansos tersebut merupakan upaya untuk mengurangi pengeluaran dan kebutuhan sehari-hari mereka. Kriteria bagi lansia yang mendapatkan Bansos lansia miskin antara lain usia 60 tahun keatas.
Penerima manfaat bansos diberikan sebesar Rp. 500.000 untuk lansia dan Rp. 1.200.000 untuk Disabilitas, Narasumber kegiatan tersebut oleh Bpk. Tata Bagja, S.IP selaku Sekretaris Dinas Sosial Kota Banjar dan Kepala Desa Kujangsari yang dilaksanakan di Aula Desa Kujangsari, bagi lansia dengan kondisi bedriden maka dilakukan kunjungan kerumah (Home Visit) oleh Dinsospermasdes dan pihak Bank penyalur dalam hal ini Bank BJB Unit Langensari.