Berdasarkan surat dari unit pemberantasan pungli Kota Banjar, No : B/15/VIII/2023/UPP dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.Bapak Indra Sumarno, SH,MH, beserta Teamnya datang ke Desa Kujangsari melaksanakan tugasnya.
Adapun Fungsi Saber Pungli adalah inteligen, Pencegahan,Penindakan dan Yustisi. Satgas saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana.
...